//
MMI merupakan Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk membawakan Pelatihan dan Konsultansi terhadap Sistem Manajemen, terutama Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pembinaan Pelatihan-Pelatihan yang telah dipercayakan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia kepada MMI diantaranya adalah:
Kami hadir membantu Anda, silakan chat dengan salah satu tim kami !
Customer Service