//

Pembinaan Pelatihan Petugas Pemadam Kebakaran Level D / C / B / A

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, dengan melakukan pelatihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Kewajiban tersebut mencakup pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan penyelenggaraan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.

Pelatihan dan Konsultasi MMI

Pelatihan Petugas Pemadam Kebakaran bersertifikasi Kementerian Tenaga Kerja RI terbagi menjadi 4 tingkatan dengan peruntukan sebagai berikut:


  • Kelas D : Bagi Peserta Umum
  • Kelas C : Bagi Penanggung Jawab Area Kerja
  • Kelas B : Bagi Regu Pemadam Kebakaran Perusahaan
  • Kelas A : Bagi Kepala Regu Tanggap Darurat Perusahaan


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.







Topik Pelatihan:


  • Dasar-dasar K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Dasar Manajemen Kebakaran
  • Teori Api dan Anatomi Kebakaran
  • Sistim Kebakaran Aktif
  • Rencana Tanggap Darurat ( APAR, Hydrant)
  • Konsep Perencanaan Sistim Proteksi Kebakaran
  • Evaluasi Potensi Bahaya Kebakaran
  • Penanganan Benda-Benda Berbahaya
  • Instalasi Listrik dan Penyalur Petir
  • Manajemen Penanganan Kebakaran
  • Peraturan Wajib Lapor Kecelakaan
  • Sistim Analisa Kasus Kebakaran
  • Sistim Pelaporan Kebakaran
  • Asuransi Kebakaran
  • Perilaku Manusia Menghadapi Kebakaran
  • Skenario Penanggulangan Kebakaran
  • Inspeksi dan Uji Sistim Proteksi Kebakaran
  • Pengembangan Program K3
  • Prediksi Resiko Kebakaran
  • Model dan Simulasi Kebakaran
  • Prinsip Analisa Biaya dan Penilaian Investasi
  • Perlindungan Terhadap Bahaya Ledakan
  • Sistim Pengendalian Asap
perm_phone_msg
Chat Online close

Kami hadir membantu Anda, silakan chat dengan salah satu tim kami !

Avatar

Rosiana

Customer Service