//

Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Proteksi Kebakaran

Pada bangunan – bangunan bertingkat dan pada pabrik – pabrik beresiko tinggi umumnya memiliki instalasi proteksi kebakaran yang meliputi instalasi fire hydrant dan fire alarm.  Agar dapat memastikan kondisi instalasi tersebut dalam keadaan layak maka perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh pihak ketiga.

Image Uji Riksa

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 1980 telah mengeluarkan peraturan mengenai pemeriksaan dan pengujian ini yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04 Tahun 1980. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan visual, pengukuran dan pengujian. PT Manajemen Manufaktur Indonesia dapat membantu dalam melakukan Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran tersebut. Didukung dengan kompetensi Inspektor yang mumpuni, kami siap membantu perusahaan anda untuk melakukan Riksa Uji peralatan – peralatan tersebut. Dengan dilakukannya Riksa Uji tersebut maka perusahaan diharapkan dapat mengurangi resiko kejadian kebakaran yang dapat terjadi.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami.


perm_phone_msg
Chat Online close

Kami hadir membantu Anda, silakan chat dengan salah satu tim kami !

Avatar

Rosiana

Customer Service